REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peluncuran kartu 'sakti' dinilai bisa menjadi blunder bagi Presiden Jokowi. Bahkan, Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) itu bisa menjadi batu sandungan bagi Jokowi dalam masalah hukum.
"Jokowi bisa blunder yang bukan tidak mungkin berakibat fatal misalnya tersandera kasus korupsi," kata pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago saat dihubungi Republika, Jumat (7/11).
Dia mengatakan, meski sejauh ini pemerintah mengaku belum menggunakan dana APBN dalam program tersebut, hal itu tetap menjadi pertanyaan. Dana (Corporate Social Responsibility) yang disebut digunakan untuk pembiayaan awal kartu 'sakti' justru lebih rawan terhadap kepentingan-kepentingan tertentu.
Menurutnya, harus ada mekanisme yang jelas terkait penggunaannya untuk pertanggungjawaban ke publik. Jika tidak, hal itu justru bisa menjadi bumerang. Apalagi, dana CSR dari swasta sangat rawan terhadap kepentingan.
Akuntabilitas penggunaan dana, kata dia, harus jelas dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. "Apalagi ini anggarannya bukan sedikit, maka harus dipastikan tranparansinya," ujarnya