Jumat 07 Nov 2014 04:19 WIB

DPD Bakal Kirim Pernyataan Tertulis ke Jokowi Soal Palestina-Israel

Presiden Joko Widodo (kanan)
Foto: Antarafoto
Presiden Joko Widodo (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad mengutuk keras aksi penembakan tentara Israel terhadap warga Palestina yang sedang beribadah di Masjidil Aqsha dan melakukan penutupan masjid tersebut, pada Selasa (4/11).

"Penembakan tersebut mengakibatkan puluhan rakyat Palestina menderita luka-luka, apalagi sampai melakukan penutupan masjid," kata

Farouk Muhammad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis. Menurut Farouk, DPD mendesak agar Presiden Joko Widodo

(Jokowi) melakukan diplomasi politik ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Amerika Serikat, mau pun organisasi konferensi Islam (OKI) untuk mengakhiri pelanggaran HAM berat terhadap warga Palestina.

Ia juga mendesak Jokowi dapat menggunakan seluruh kekuatan diplomatik untuk mendorong menghentikan pelanggaran HAM berat yang terus dilakukan oleh tentara Israel terhadap warga Palestina.

"Krisis Palestina ini sudah terjadi puluhan tahun dan terus meluas, bukan hanya persoalan politik dan diplomasi internasional tapi juga sudah berkembang hingga isu perdamaian antarumat beragama di dunia," katanya.

DPD, kata dia, akan menyampaikan pernyataan tertulis kepada Jokowi dan akan mempertimbangkan untuk menyerahkannya kepada perwakilan PBB di Jakarta.

Anggota DPD dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menilai, penutupan Masjidil Aqsha bisa dimaknai sebagai diskriminasi terhadap umat Islam untuk menjalankan ibadahnya.

"Tindakan itu juga bisa disebut sebagai provokasi terbuka dari Israel yang tidak pernah serius menyikapi ajakan diplomasi internasional untuk penyelesaian damai Israel-Palestina," katanya.

Menurut Farouk, perjuangan bangsa Palestina semakin tergantung pada diplomasi internasional yang telah mengakui Palestina sebaga  sebuah negera.

Pada tataran tersebut, kata dia, DPD RI mendorong Dewan Keamanan PBB agar mengambil tindakan konkret terhadap Israel dengan memberikan sanksi atas pelanggaran HAM terhadap Palestina. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement