Kamis 06 Nov 2014 21:33 WIB

Gubernur Minta Percapat Pembebasan Lahan Tol Trans Jawa

Rep: C54/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Proyek jalan tol (ilustrasi)
Foto: Republika
Proyek jalan tol (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA—Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo meminta pemerintah kabupaten/kota melakukan percepatan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol trans jawa di Jatim. Percepatan tersebut, menurut Soekarwo, dilakukan dengan cara negosiasi, konsinyasi serta pemberkasan dan pengukuran lahan.

“Untuk melakukan percepatan dibutuhkan peran kepala daerah dan utamanya BPN (Badan Pertanahan Nasional) yang bertugas melakukan pengukuran dan pemberkasan. Apabila BPN kekurangan tenaga ahli bisa menambah tenaga outsourcing dari perguruan tinggi di bidang pertanahan,” kata Soekarwo di Kantor Gubernur Jatim Surabaya, Kamis (6/11)

Dijelaskan, pembebasan lahan di beberapa seksi sudah mendekati final. Di ruas jalan tol Surabaya-Mojokerto, disampaikan, wilayah I seksi IB, terealisasi 79,97 persen per 1 Nopember 2014. Sementara, menurut Soekarwo, sisa 20,03 persen dari 58,77 hektare (ha) masih dalam proses negosiasi dengan pemilik lahan.

Dilaporkan, untuk ruas jalan tol Surabaya-Mojokerto wilayah II seksi II, dengan panjang jalan 4,35 Km, membutuhkan lahan seluas 41,71 ha. Sementara itu, Panitia Pembebasan Tanah dan Badan Pertanahan Nasional telah merealisasikan 17,03 ha  atau 40,83 Persen.  Sementara sisanya, 24,68 ha atau 59,17 persen. Jumlah tersebut terdiri dari tanah masyarakat, 22,74 ha (54 persen), aset pemerintah Desa, sejumlah 1,57 ha (3,76 persen) dan tanah milik perusahaan 0,37 ha (0,89 persen).

“Pada ruas tol Surabaya-Mojokerto  seksi IB sudah selesai pembebasan lahan dan segera dibangun. Sementara untuk ruas tol Surabaya-Mojokerto seksi II dan III masih ada beberapa wilayah yang dilakukan konsinyasi dan negosiasi. Sementara seksi IV nya sudah selesai pembebasannya tinggal menyambung ke arah Krian,” kat Soekarwo.

Ditambahkan, untuk lahan milik pemerintah yang belum dibebaskan seperti di Kabupaten Ngawi, pada ruas jalan tol Mantingan-Kertosono sejumlah 6 persen. Lahan tersebut milik perkebunan, pemerintah Desa, Kemenkum HAM, dan lahan warga yang memiliki nilai ekonomis tinggi.

“Saya sudah mengkomunikasikan dengan Wapres terkait pembebasan  lahan milik pemerintah dan tidak ada masalah. Termasuk tanah Kas Desa (TKD),” ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement