Kamis 06 Nov 2014 21:12 WIB

JK Jawab Protes Pemda Soal Moratorium PNS

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan sambutan saat menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2014 di Kantor PBNU, Jakarta, Sabtu (1/11).
Foto: Republika/Prayogi/ca
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan sambutan saat menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2014 di Kantor PBNU, Jakarta, Sabtu (1/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menanggapi protes dari pemerintah daerah (Pemda) yang menolak kebijakan moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selama lima tahun. Menurut JK, kebijakan tersebut harus tetap dilakukan demi efisiensi. 

"Kita kan bukan kekurangan PNS sekarang, kadang-kadang berlebihan," ujar mantan ketua Palang Merah Indonesia (PMI) tersebut di Istana Wapres, Kamis (6/11).

Kalla menjelaskan, selama moratorium, pemerintah akan melakukan perombakan birokrasi dengan menata komposisi PNS. PNS yang bertugas di daerah yang memiliki jumlah aparatur negara berlebih akan dimutasi ke daerah yang masih kekurangan tenaga pegawai.  "Ditata dulu supaya seimbang," kata dia.

Seperti diketahui, pemerintah akan memberlakukan moratorium penerimaan CPNS selama lima tahun mulai 2015. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) Yuddy Chrisnandy mengatakan, moratorium dapat menghemat anggaran sedikitnya Rp 1 triliun per tahun.

Namun, rencana tersebut mendapat protes dari sejumlah kepala daerah. Salah satunya dari Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Menurut dia, kebijakan itu sulit dilaksanakan. Sebab, di lingkungan pemerintahan Jatim, menurut Soekarwo, saat ini masih kekurangan PNS sekitar 12 ribu orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement