Kamis 06 Nov 2014 19:19 WIB

Ibu WNI Korban Mutilasi Di Hong Kong Tuntut Uang Kerahiman

Rep: C16/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Keluarga Sumarti Ningsih
Foto: bbc
Keluarga Sumarti Ningsih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suratmi, ibu korban mutilasi di Hong Kong Sumarti Ningsih, menuntut uang kerahiman atas pembunuhan putrinya. Ia mengaku tidak rela jika pembunuh anaknya hanya diganjar hukuman penjara saja.

Ibu empat orang anak ini mengungkapkan Sumarti Ningsih memiliki satu orang putra yang masih harus dinafkahi dan disekolahkan. Selain itu, Suratmi mengaku Sumarti masih kerap membantunya memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Saya gak rela, anak saya diperlakukan seperti ini, saya minta uang balasan" ungkap Suratmi saat dihubungi ROL di kediamannya Cilacap, Kamis (6/11).

Suratmi mengatakan, meskipun visa yang digunakan anaknya adalah visa turis namun keperluannya ke Hong Kong untuk bekerja.

Suratmi mengaku sebelumnya anaknya sudah pernah bekerja di Hong Kong selama dua tahun delapan bulan sebagai asisten Rumah Tangga dan sempat kembali lagi ke Indonesia. Menurutnya, kepergian Sumarti Ningsih kali ini merupakan kepergiannya yang ketiga ke Hong Kong untuk bekerja sebagai salah satu pelayan di restaurant.

Hingga saat ini belum ada kepastian kedatangan jenazah anaknya ke Indonesia. Pihak keluarga masih menunggu kedatangannya untuk segera dikuburkan. "semoga bisa sampai secepatnya, kasihan jenazahnya" kata Suratmi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement