Kamis 06 Nov 2014 19:09 WIB

Moratorium CPNS Hemat Anggaran Rp 1 Triliun

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi blusukan ke kantor Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama.
Foto: Antara
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi blusukan ke kantor Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan memberlakukan moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selama lima tahun mulai 2015. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) Yuddy Chrisnandy mengatakan, moratorium dapat menghemat anggaran sedikitnya Rp 1 triliun per tahun.

"Kalau kita tidak ada tambahan (CPNS) 100 ribu per tahun, dikalikan dengan rata-rata Rp 10 juta, sudah berapa triliun," ujarnya usai bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Istana Wapres, Kamis (6/11).

Menurut Yuddy, anggaran untuk belanja pegawai memakan porsi 41 persen dari total APBN. Sehingga, apabila moratorium diberlakukan, akan ada penghematan anggaran yang sangat signifikan.

Sebelumnya, Yuddy mengakui bahwa citra PNS di mata masyarakat umumnya kurang baik. PNS sering dianggap pemalas dan hanya memakan gaji buta. Karenanya, morotarium harus dilakukan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas PNS.

Meski demikian, sambung Yuddy, moratorium CPNS bisa saja dipersingkat bila kondisi negara membaik. Misalnya, jika sebelum lima tahun tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparatur negara membaik, produktivitas PNS meningkat, kondisi keuangan negara positif, dan ada kebutuhan merekrut pegawai baru, maka pemerintah bisa saja membuka penerimaan CPNS kembali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement