REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Masdar Farid Masudi mengatakan bahwa kolom agama penting untuk diisi bagi mereka yang memeluk agama yang diakui di Indonesia.
Farid menghimbau kepada masyarakat untuk jangan terlalu mempermasalahkan pengosongan kolom agama bila belum diputuskan secara sah. Menurutnya, hal tersebut pasti menimbulkan pro kontra dalam masyarakat namun bagi masyarakat yang memiliki agama wajib untuk mengisi kolom tersebut.
"Agama sebagai status dan tanggung jawab mereka, kolom tersebut penting untuk diisi," kata Farid kepada Rol, Kamis (6/11).
Bagi mereka yang menganut kepercayaan lain, Farid mengatakan bahwa mereka juga harus mengisi kolom kepercayaan di catatan sipil. Sebelumnya, Penolakan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuk Tjahaja Purnama alias Ahok, terhadap pengisian kolom agama pada KTP dinilai berlebihan dan tidak pada tempatnya.
Hal tersebut menuai pro kontra dari sejumlah tokoh dari kalangan ormas Islam pun meragukan pemahaman mantan Bupati Belitung Timur terhadap dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila.