REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA– Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin mengaku tidak tahu menahu tentang dukungan Persatuan Gereja Indonesia terhadap pernikahan beda agama.
“Saya baru dengar ini. Saya belum dapat infomasi lebih lanjut,” ujar Lukman menanggapi pertanyaan Republika, Ahad (6/11).
Lukman mengaku, tidak ada satu agama pun yang mendukung pernikahan beda agama. Ketua umum dan sekretaris PGI sudah ditanya, namun PGI tidak mentoleransi pernikahan beda agama. Dia menarik kemungkinan, bahwa dukungan PGI tersebut didukung oleh salah satu aliran dalam tubuh PGI.
Dia menegaskan, pernikahan yang sah di mata hukum yang berlaku di Indonesia adalah pernikahan yang sesuai dengan nilai agama. Pernikahan harus sesuai dengan UU Perkawinan No 1 tahun 1974. Lukman juga menyebut bahwa pernikahan merupakan peristiwa sakral yang tidak bisa dipisahkan dari nilai agama.
Selain itu, masyarakat Indonesia kata Lukman adalah masyarakat yang sangat agamis. Lebih lanjut, Lukman menyarankan agar persoalan ini ditanyakan langsung kepada tokoh agama yang bersangkutan. “Langsung tanya sama tokoh agama saja,” ujar dia.