Kamis 06 Nov 2014 16:19 WIB

Ruhut Setuju Dilakukan Pemilihan Ulang Pimpinan Komisi DPR

Rep: C73/ Red: Bayu Hermawan
Ruhut Sitompul
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Ruhut Sitompul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul mengaku tidak setuju dengan usulan penambahan jumlah komisi di DPR. Ia pun memilih dilakukan pemilihan ulang pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD).

"Kayak bagi-bagi roti kemerdekaan. Sudahlah kita bersama-sama. Saya dukung Ahmad Basarah (PDIP)," kata anggota komisi III dan Badan Legislasi ini, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/11).

Ruhut mengatakan sebelumnya ia bersama dengan ketua fraksi dan juga Sekjen partai Demokrat Edhi Baskoro, sepakat untuk fokus agar giat pemerintah bisa bekerja dengan baik. Menurutnya, permasalahan di DPR harus diselesaikan di internal DPR sendiri.

Karena itu, ia menyarankan agar baik KIH maupun KMP untuk sama-sama mundur satu langkah. Artinya KIH harus mencabut mosi tidak percaya pada pimpinan DPR, sementara KMP bersedia untuk dilakukannya kocok ulang pemilihan pimpinan komisi dan AKD.

Ia menambahkan permasalahan sebaiknya diselesaikan dengan musyawarah mufakat. Terkait dengan permintaan KIH agar pimpinan komisi dibagi dengan 60:40, Ruhut mengatakan hal itu perlu dipikirkan untuk kebersamaan di DPR.

Kalau pun tidak dilakukan pengocokan ulang, menurutnya bisa dengan penambahan satu wakil ketua di masing-masing komisi. Hal itu berarti setiap komisi memiliki satu ketua dan empat wakil ketua.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement