Kamis 06 Nov 2014 13:09 WIB

Pimpinan DPR Sementara, Bentuk Kesalahan KIH

Rep: Agus Raharjo/ Red: Winda Destiana Putri
Achmad Basarah (kanan)
Foto: Tahta Aidila/Republika
Achmad Basarah (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kisruh antar koalisi di DPR RI mulai menemukan titik temu. Upaya menjalin komunikasi dengan mengedepankan musyawarah mufakat dinilai sebagai pembuka jalan.

Wakil Sekretaris Jenderal PDIP, Achmad Basarah menilai semangat yang harus dibangun dalam musyawarah mufakat ini adalah sama-sama menyadari kekeliruan.

Dengan menyadari kekeliruan ini, harapannya kedepan tidak melakukan kekeliruan yang sama. Koalisi Indonesia Hebat (KIH) juga menyadari kekeliruan ini, Koalisi Merah Putih (KMP) juga harus menyadari kekeliruannya.

"Mengambil langkah membentuk pimpinan DPR sementara itu salah, mari kita perbaiki kesalahan ini," kata Achmad Basarah di gedung parlemen, Kamis (6/11).

Meskipun salah, Basarah beralasan membentuk pimpinan DPR sementara adalah upaya untuk mengingatkan pada pimpinan DPR yang sah. Ini bermula dari kesalahan yang dilakukan KMP ketika memaksakan untuk membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tanpa dihadiri oleh 6 fraksi.

"KIH merasa tidak terwakili dan ditinggal," imbuh Basarah.

KIH bersedia memerbaiki kesalahan yang dilakukannya asalkan KMP juga memerbaiki kesalahannya dengan membatalkan pimpinan AKD demi hukum agar keduanya dapat bermusyawarah mulai dari awal lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement