Kamis 06 Nov 2014 09:54 WIB

KIS Abaikan Prinsip Pengelolaan Pemerintah Yang Baik

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Esthi Maharani
Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Keluarga Sehat.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Keluarga Sehat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PPP, Okky Assokawati menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengabaikan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik saat meluncurkan program kartu indonesia sehat (KIS) ke masyarakat. Pasalnya, meski KIS dibuat untuk tujuan baik, namun ada aspek hukum yang diabaikan Jokowi.

"Dengan diluncurkannya (KIS) maka pemerintahan yang baik terabaikan oleh Presiden Jokowi," kata Okky saat dihubungi Republika, Kamis (6/11).

Okky mengakui program KIS bagus karena cakupan kepesertaannya lebih luas ketimbang program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di BPJS. Sebab kepesertaan KIS juga mencakup Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Namun mestinya Jokowi tidak buru-buru mengeluarkan program KIS sebelum ada payung hukum.

"Pemerintah perlu segera membuat manual dan payung hukumnya," ujarnya.

Seharusnya pemerintah lebih dahulu mempersiapkan infrastruktur administrasi program KIS. Misalnya dengan mensosialisasikan lebih dulu bahwa penerima bantuan iuran KIS sama dengan BPJS Kesehatan. Dengan begitu pemerintah cukup mengganti nomenklatur sembari menyempurnaan pelayanan kesehatan di BPJS yang masih bermasalah.

"Seperti antrian yang panjang, honor tenaga medis, ataupun obat-obatan, dan tempat tidur," katanya.

Selain payung hukum, persoalan lain yang mesti dijawab pemerintah ialah pengadaan kartu KIS. Okky mengatakan hingga saat ini tidak kejelasan bagaimana proses tender pengandaan kartu KIS.

"Sehingga kesannya terburu-buru. Euphoria perlu disudahi. Sekarang waktunya kabinet kerja untuk kerja, kerja, kerja," ujarnya.

Okky juga khawatir soal potensi konflik antara pengguna BPJS Kesehatan dengan KIS. Sebab kualitas layanan keduanya berbeda. Misalnya soal pemberlakukan KIS yang bisa digunakan di seluruh daerah sedankan BPJS Kesehatan tidak.

"Dapat terjadi timbulnya masalah diskriminasi antara pemegang KIS dengan kartu BPJS Kesehatan," katanya.

Pada akhirnya pemeritah harus mendapat persetujuan dari DPR untuk penganggaran program KIS. Sebab program KIS tidak tercantum dalam mata anggaran APBN 2014 maupun 2015.

"Bukan berarti KIS tidak baik. Hanya saja saya mengingatkan agar semua program dilakukan dengan prinsip pemerintahan yang baik," ujar Okky.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement