REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Sukabumi menunggu kebijakan pemerintah terkait kartu Indonesia pintar (KIP). Rencananya, pada 25 November baru akan dilakukan pemberian arahan terkait pelaksanaan KIP di Jakarta.
"Kita tidak mau terburu-buru,’’ ujar Kepala Disdik Kota Sukabumi, Dudi Fathul Jawad kepada wartawan Kamis (6/11). Pasalnya, penyaluran kartu KIP harus terlebih dahulu disosialisasikan pemerintah.
Menurut Dudi, penyaluran KIP ini jangan sampai berbenturan dengan pemberian bantuan siswa miskin (BSM) yang lebih dulu disalurkan pemerintah pusat. Di mana, penerima kartu KIP tidak boleh sama dengan BSM.
Lebih lanjut Dudi mengungkapkan, data penerima KIP harus benar-benar akurat. Misalnya didasarkan pada surat keterangan tidak mampu (SKTM). Sehingga penerima bantuan diharapkan benar-benar merupakan siswa yang berasal dari kalangan tidak mampu.
Dudi mengatakan, diharapkan pada akhir November mendatang sudah diperoleh data yang akurat mengenai penerima KIP.