Kamis 06 Nov 2014 08:26 WIB

'Human Trafficking' di Sukabumi Masih Tinggi

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
Human trafficking (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Human trafficking (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kasus perdagangan manusia atau human trafficking di Kabupaten Sukabumi masih cukup tinggi. 

Data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi menyebutkan, kasus trafficking di sepanjang Januari-Oktober 2014 lalu mencapai sebanyak 22 kasus. Sementara kasus lainnya yang ditangani P2TP2A yakni kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 13 kasus dan kekerasan seksual sebanyak 11 kasus.

"Setiap tahunnya, kasus trafficking memang paling menonjol,’’ ujar Ketua P2TP2A Kabupaten Sukabumi, Fatimah Sukmawijaya kepada wartawan, Rabu (6/11). Hal ini menunjukkan rawannya kasus perdagangan manusia di Sukabumi.

Bila dibandingkan dengan 2013 lalu, kasus trafficking di Sukabumi memang mengalami penurunan. Pada tahun tersebut terdapat sebanyak 37 kasus. 

Untuk menangani trafficking terang Fatimah, P2TP2A melakukan koordinasi dengan instansi terkait lainnya seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Selain itu dengan melibatkan elemen masyarakat lainnya seperti majelis taklim dalam upaya penyebarluasan informasi bahaya trafficking

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement