Kamis 06 Nov 2014 04:58 WIB

Sidak Penampungan TKI Ilegal, Menteri Ini Loncat Pagar

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Mansyur Faqih
Menteri Ketenagakerjaan Muh Hanif Dhakiri (baju putih).
Menteri Ketenagakerjaan Muh Hanif Dhakiri (baju putih).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan Muh Hanif Dhakiri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah rumah yang dijadikan penampungan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Jalan Asem Baris Raya, Jalan F Gang Z Nomor 24 Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (5/11). 

Lokasi penampungan itu tampak tertutup rapat. Fiber panjang berwarna biru yang ditambahi kawat berduri menutupi semua bagian pagar. Sehingga aktivitas para tenaga kerja di tempat penampungan itu tak dapat dilihat dari luar. 

Bahkan di lokasi tersebut, tidak terdapat papan petunjuk tempat penampungan TKI. Sampai di lokasi, Hanif sempat meminta kepada seorang penunggu penampungan untuk masuk dan meninjau lokasi. 

Namun, izin itu tak diberikan hingga akhirnya Hanif kesal dan marah kepada pengurus tempat penampungan TKI milik Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) Elkari Makmur Sentosa. 

"Ayo yang ada di dalam, buka pintunya! Kalau tak dibuka, saya akan loncat," kata Hanif.

Meski pun Hanif terus berteriak pintu pagar masih tak dibuka. Pengurus berdalih ingin meminta izin terlebih dahulu kepada pimpinan perusahaan.

Hanif yang tak sabar lantas memerintahkan kepada ajudannya untuk membongkar fiber penghalang pagar itu. Bahkan tiba-tiba, Hanif naik jok motor yang sedang di parkir di depan gerbang dan melompati pagar untuk masuk ke dalam tempat penampungan TKI tersebut.

Sampai di dalam penampungan itu, Hanif langsung meminta surat izin penampungan rumah TKI dan keterangan terkait keberadaan rumah ini kepada salah satu pegawai di sana.

"Ada bos saya tapi dia lagi nggak di sini," ujar penunggu penampungan TKI tersebut.

Penggerebekan penampungan TKI ini membuat warga yang berada di sekitar penampungan terkejut. Mereka ikut menonton dan mengerumuni lokasi penampungan TKI.

Menurut Hanif,  penampungann TKI yang didatanginya ilegal dan melanggar peraturan. Bahkan saat masuk ke dalam kondisinya tidak laik.

"Saya akan tutup lokasi penampungan TKI ilegal ini. Namun jangan khawatir, para calon TKI ini tetap akan diberangkatkan ke luar negeri dengan cara disalurkan melalui perusahaan lain yang lebih baik," kata Hanif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement