Rabu 05 Nov 2014 19:38 WIB

Kerja di Indonesia, Koki Asing Harus Tahu Masakan Halal

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Agung Sasongko
Makanan halal (ilustrasi)
Foto: republika.co.id
Makanan halal (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan Muh Hanif Dhakiri mengatakan, menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pelatihan kerja harus dilakukan termasuk melakukan  sertifikasi sehingga  bisa bersaing dengan tenaga kerja asing, Rabu (5/11).

Sebagai negara yang ikut MEA, kata Hanif, Indonesia harus menghargai MEA sehingga tidak bisa melarang  tenaga asing datang. Makanya perlu melakukan  standardisasi profesi seperti profesi akuntan, surveyor, tenaga kerja perhotelan, dan pariwisata.

Guna mengadapi tenaga kerja asing, pertama memperkuat kualitas tenaga kerja di sektor formal. Berbagai bentuk pendidikan kepada tenaga kerja dalam negeri  dilakukan terstruktur, sistematis, masif.

Indonesia juga harus membuat standardisasi bagi tenaga asing yang mau masuk. "Masak jurnalis Indonesia yang mau kerja di luar negeri harus diberi syarat misalnya TOELF tertentu, Indonesia juga harus bikin syarat bagi tenaga asing yang mau masuk,"ujarnya.

Misalnya, kata Hanif, koki asing yang mau masuk ke Indonesia harus punya  pengetahuan soal makanan halal. Selain itu juga harus  paham kuliner Indonesia seperti bisa  masak rendang.

Kalau Indonesia tidak membuat standar bagi tenaga asing  yang mau masuk Indonesia maka bisa kewalahan diserbu tenaga kerja luar negeri. Jangan sampai negara kaya tapi  rakyat mati di lumbung sendiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement