Rabu 05 Nov 2014 17:58 WIB

Mendagri Evaluasi Program E-KTP

Rep: Ira Sasmita/ Red: Indira Rezkisari
Seorang pegawai Kelurahan menunjukan e KTP yang sudah jadi di kantor Kelurahan.  (Ilustrasi)
Foto: Prayogi/Republika
Seorang pegawai Kelurahan menunjukan e KTP yang sudah jadi di kantor Kelurahan. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, akan mengevaluasi program KTP Elektronik (E-KTP) yang sudah dijalankan Kementerian Dalam Negeri sejak 2010 lalu. Evaluasi ditujukan untuk melihat bagaimana dan di mana saja persoalan yang selama ini menghambat pelaksanaan program senilai Rp 6,7 triliun tersebut.

"E-KTP bukan disetop, tapi dievaluasi. Ini ada masalah hukum sekarang ini, ya sudah mari kita cek dulu, di mana masalahnya," kata Tjahjo di ruang kerjanya, Jakarta, Rabu (5/11).

Tjahjo mengibaratkan program E-KTP seperti sebuah mobil yang tengah melintas. Namun, di tengah perjalanan ternyata ditemukan kerusakan. Mobil tersebut harus diperbaiki dulu agar bisa dioperasikan kembali.

"Disetop, berhenti dulu. Ibarat mobil rusak, disetop, berhenti dulu. Turun mesin dulu, ganti oli, atau ganti apa. Kalau udah baik jalan lagi," ujar Tjahjo.

Sebelumnya, pemerintahan Presiden Jokowi memiliki wacana untuk menghentikan sementara program Kartu Tanda Penduduk elektronik alias e-KTP. Hal tersebut bertujuan untuk mengkaji ulang program yang direalisasikan oleh mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

"Kami memahami bahwa banyak sekali data (kependudukan) yang tidak valid. Dalam sidang kabinet hari ini, Mendagri (Tjahjo Kumolo) juga menyatakan di depan presiden agar e-KTP yang sudah direalisasikan pemerintah yang lalu sampai hari ini, disetop dulu,” ujar Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani, kemarin.

Ia  mengatakan, data kependudukan yang ada saat ini masih diragukan validitasnya, termasuk e-KTP. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menyebabkan program-program Jokowi untuk masyarakat menjadi tidak tepat sasaran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement