Selasa 04 Nov 2014 22:56 WIB

Daging Celeng Bengkulu Beredar di Bekasi dan Jakarta

Rep: c 57/ Red: Indah Wulandari
Petugas Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Cilegon mengangkat daging celeng ilegal untuk dimusnahkan, di Cikuasa, Merak, Banten, Jumat (20/6).   (Antara/Asep Fathulrahman)
Petugas Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Cilegon mengangkat daging celeng ilegal untuk dimusnahkan, di Cikuasa, Merak, Banten, Jumat (20/6). (Antara/Asep Fathulrahman)

REPUBLIKA.CO.ID,TAMBUN--Kepolisian Sektor (Polsek)Tambun, Kabupaten Bekasi, berhasil menyita lebih dari satu ton daging celeng atau babi hutan. 

"Awalnya kami menggelar operasi rutin cipta kondisi. Saat itu, Ahad (2/11) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB, ada laporan dari warga tentang adanya truk kontainer mencurigakan," tutur Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Tambun, Komisaris Polisi (Kompol) Ali Zuhron, Selasa (4/11).

Truk kontainer itu, paparnya, sedang menurunkan dua karung  sebuah minibus. Saat dirazia polisi, barang bawaan itu terasa empuk dan agak keras. 

"Setelah kami periksa, ternyata benar, isi kontainer itu adalah daging segar. Lalu saat digeledah, ada enam karung lagi, jadi total ada delapan karung," jelas Ali.

Polsek Tambun pun mengamankan sopir dan kurir truk kontainer itu. Ternyata, barang itu ialah pesanan warga Tambun berinisial LS. 

"Mereka mengaku kegiatan pengiriman itu dilakukan dua pekan sekali sejak 2009, lima tahun lalu," jelasnya. Dari keterangan mereka, daging yang berasal dari Bengkulu itu sudah diedarkan ke wilayah Bekasi dan Jakarta. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement