Selasa 04 Nov 2014 18:51 WIB

Lembaga Ad Hoc UP4B akan Menjadi Permanen

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Mansyur Faqih
Andi Widjajanto
Foto: 123people.com
Andi Widjajanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat (UP4B) yang bersifat ad hoc rencananya akan diubah menjadi lembaga yang sifatnya lebih permanen. 

Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto mengatakan, lembaga ad hoc akan diintegrasikan ke unit kementerian lembaga guna memperkuat pembangunan Papua.

"Jadi UP4B sekarang ketuanya Bambang Darmono, itu masa tugasnya berakhir Desember 2014 dan unit ad hoc. Tadi arahannya sebisa mungkin tidak ada lagi unit ad hoc tapi langsung saja diintegrasikan ke unit kementerian lembaga," kata Andi usai menemui Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Selasa (4/11).  

Ia mengatakanm akan mengkaji unit ini serta mempelajari penataan lembaga tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat dan memperkuat pembangunan di Papua.

Andi menjelaskan, JK meminta agar lembaga UP4B sifatnya tidak lagi ad hoc. "Tadi menghadap presiden untuk meminta arahan bagaimana ketiga lembaga yang ada di bawah wapres untuk ditata, intinya itu," jelasnya.

Terdapat tiga lembaga yang berada di bawah wakil presiden, yakni setwapres, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), dan Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat (UP4B).

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno menambahkan, akan meminta pemerintahan agar fokus dalam pembangunan di wilayah timur. "Intinya meningkatkan efektivitas. Mengerahkan pemerintahan untuk fokus ke kita sebutnya membangun dari timur kan," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement