Selasa 04 Nov 2014 18:59 WIB

Pemerintah Pusat Minta Daerah Berhemat (2-habis)

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
Kepala Polisi Republik Indonesia, Sutarman. (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Kepala Polisi Republik Indonesia, Sutarman. (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan, siap membantu melaksanakan instruksi presiden untuk melakukan penghematan. Menurutnya, instruksi itu akan dijalankan hingga ke daerah.

Dengan begitu, dapat dilakukan langkah optimalisasi untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Khususnya menyangkut pendapatan berasal dari pajak.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro meminta kepala daerah untuk meningkatkan penerimaan pajak. Bendahara daerah diminta untuk segera melakukan pemotongan pajak sesegera mungkin. 

Karena, kata dia, selama ini banyak yang terlambat bahkan lupa menyetorkan ke kas negara hingga tahun anggaran baru sudah berjalan.

Bambang juga meminta daerah mengoptimalkan panerimaan dari pajak pribadi. Misalnya pajak jual beli rumah dan kendaraan.

Menteri Perencanan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Andrinof Chaniago mengatakan, pembangunan nasional ke depan harus dimulai dari pinggir ke tengah. Karena itu, optimalisasi pembangunan daerah akan menentukan keberhasilan pembangunan nasional.

"Harus membangun dari pinggir, dari desa," kata Andrinof. 

Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan, permintaan pemerintah pusat juga harus dibarengi pengaturan prosedur resmi yang sifatnya terpusat. Misalnya, untuk semua sektor peraturan pelaksanaannya hngga peraturan teknis diuat di Bappenas.

Begitu pula terkait permintaan peningkatan penerimaan pajak. Pemerintah pusat diminta membuat manajemen pajak yang lebih praktis. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement