REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Atas instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), kemendagri mengumpulkan gubernur dari 34 provinsi di Jakarta untuk mengkoordinasikan sinergitas antara pemerintahan pusat dan daerah. Kepala daerah diminta untuk menekan pemborosan dan meningkatkan pendapatan daerah.
"Arahan Pak Presiden Jokowi, dalam rangka menekan pemborosan bagaimana caranya agar gubernur berkoordinasi dengan kapolda. Selama ini baru 33 persen pertanggungjawaban keuangan daerah yang benar, tahun depan diharapkan bisa meningkat hingga 80 persen," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Selasa (4/11).
Tjahjo mengatakan, imbauan efektiftas dan efisiensi anggaran harus dimulai dari pusat. Setelah itu diikuti pemerintahan daerah.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, negara disebut sehat jika pendapatannya lebih besar dibanding pengeluaran. Namun, yang terjadi di Indonesia selama ini justru sebaliknya.
Upaya meningkatkan pendapatan tersebut, menurutnya bisa dicapai ketika terjadi sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. JK mengatakan, pemerintah pusat bekerja secara sektoral. Kewenangan sektoral tersebut dilaksanakan oleh gubernur di setiap daerah.
"Sekarang ini bagaimana wilayah bisa berkembang dengan pendekatan sektoral. Sekarang tidak ada yang namanya prioritas, karena semua bidang prioritas, semuanya saling berhubungan antara pusat dan daerah," ujarnya.
Kemajuan di daerah, ujar JK, akan sangat bergantung kepada kemajuan sektoral. Namun, kebijakan sektoral tidak akan berjalan jika tidak didorong kemajuan wilayah.
"Masalah kita hari ini adalah ketidakseimbangan. Tapi kita punya modal, ada potensi kekayaan alam, diuraikan dalam APBN dan APBD, lalu diubah menjadi program," ungkapnya.
Karena itu, JK meminta agar daerah memahami bagaimana bentuk sinergi yang harus dijalankan bersama pemerintah pusat. Agar upaya meningkatkan pendapatan dapat terealisasi. Sehingga tujuan memakmurkan masyarakat bisa dicapai.
Jalan yang ditempuh antara lain menekan pengeluaran dan didukung dengan kebijakan yang baik. Birokrasi di daerah juga harus mendukung. Misalnya dengan memangkas jalur disposisi yang selama ini cenderung panjang dan berbelit.
"Nanti pemerintah pusat akan keluarkan surat ke semua kantor di pusat dan daerah, tidak boleh membangun kantor baru. Instansi dari pemerintah sampai desa tidak boleh lagi suguhkan produk impor. Buah-buahan, apel, anggur, semua harus buah lokal," kata dia.