Selasa 04 Nov 2014 17:25 WIB

Kasus TKI Bermasalah di Sukabumi Masih Tinggi

  Sejumlah TKI ilegal yang dideportasi dari Malaysia (ilustrasi).
Foto: Antara/Feri
Sejumlah TKI ilegal yang dideportasi dari Malaysia (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Kasus tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah asal Kabupaten Sukabumi masih cukup tinggi. Pasalnya, setiap tahunnya kasus TKI bermasalah masih terus bermunculan.

Hal tersebut terungkap dalam acara sosialisasi program penempatan TKI di luar negeri dengan tema 'Jangan berangkat sebelum siap' di Hotel Selabintana, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, Selasa (4/11). Kegiatan tersebut digelar Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN) Ditjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kementerian Ketenagakerjaan.

"Sejak 2007 hingga 22 Oktober lalu tercatat sebanyak 662 kasus TKI bermasalah,’’ ujar Ketua Serikat Buruh Migran Indonesi (SBMI) Jawa Barat, Jejen Nurjanah. Dari ratusan kasus tersebut sebagian besar merupakan TKI asal Sukabumi.

Menurut Jejen, kasus TKI bermasalah diantaranya pada proses pemberangkatan yang tidak melalui prosedur yang ditetapkan pemerintah. Selain itu pada proses penampungan, penempatan, dan penanganan pascapemulangan ke tanah air.

Jejen mengungkapkan, selama ini pemerintah daerah sangat respon terhadap kasus TKI di Sukabumi. Harapannya, kasus TKI bermasalah asal Sukabumi bisa segera diatasi.

Untuk menekan kasus TKI bermasalah lanjut Jejen, pemerintah menggelar kegiatan sosialisasi ke daerah-daerah yang menjadi kantong TKI. Di Kabupaten Sukabumi acara sosialisasi penempatan TKI ini dihadiri ratusan warga yang berasal dari enam kecamatan.

Perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan Budi Hidayat mengatakan, upaya sosialisasi pengiriman TKI yang legal harus terus digiatkan di daerah. Kegiatan ini untuk menekan kasus TKI bermasalah di luar negeri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement