Selasa 04 Nov 2014 16:43 WIB

Ombudsman Panggil PLN Terkait Listrik Padam di Lampung

Listrik padam (ilustrasi)
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Listrik padam (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,LAMPUNG--Ombudsman RI Perwakilan Lampung melakukan pemanggilan terhadap PT PLN setempat terkait krisis listrik yang dialami daerah itu sejaka lima hari terakhir.

"Pemanggilan tersebut lebih difokuskan pada kurangnya akses informasi bagi masyarakat terkait kondisi kelistrikan terkini di Lampung dari PT PLN," kata Asisten Ombudsman RI Perwakilan Lampung, David Faranto, di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengatakan bahwa pemanggilan tersebut lebih difokuskan pada kurangnya akses informasi bagi masyarakat terkait kondisi kelistrikan terkini di Lampung dari PT PLN.

Menurutnya, dalam pertemuan tersebut ombudsman meminta PT PLN memaksimalkan pemberian akses informasi terkait krisis listrik terhadap masyarakat. PT PLN Lampung pada pertemuan itu berjanji krisis listrik itu akan berakhir paling lambat pada 10 November 2014.

Kurang akses informasi tersebut, lanjutnya, mengakibatkan masyarakat menghujat dan melakukan "class action" terhadap PLN karena pemadaman listrik yang mencapai lebih dari lima jam.

Ombudsman menekankan infromasi tersebut harus disampaikan kepada masyarakat secara jelas dan transparan karena merupakan amanat Undang-Undang Pelayanan Publik dan PLN terikat dengan aturan tersebut.

PT PLN sendiri dalam pertemuan itu menyatakan bahwa secara perlahan kondisi kelistrikan di Lampung sudah mulai membaik dan akan mengalami pemulihan penuh pada 10 November.

Kebutuhan listrik Lampung pada saat beban puncak adalah 800 MW saat malam hari, dan siang hari mencapai 550 MW.

Dalam kondisi normal, ketersediaan listrik di Lampung mencapai 830 MW yang dipasok dari sistem interkoneksi Sumatera Bagian Selatan, dan lima pembangkit di daerah ini.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement