REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG--Aksi pengeroyokan terhadap jurnalis dilakukan dua mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang diduga mabuk minuman keras , Selasa (4/11) dini hari. Saat diperiksa polisi, mereka mengeluarkan kartu anggota kepolisian milik orang tuanya.
Kedua tersangka, Hary Kristian Barus (25) dan Anju Vrikles Laguboti (24) diduga juga melakukan perusakan terhadap mobil korbannya tersebut.
Akibatnya, kedua mahasiswa semester 11 inipun harus berurusan dengan polisi dan ditahan di Mapolsek Tembalang.
Korban Ricky Fitriyanto (34) menuturkan, aksi pengeroyokan ini terjadi di depan Pos Satpam perumahan Villa Tembalang, Kelurahan Bulusan, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, sekitar pukul 02.15 WIB.
Saat itu ia tengah dalam perjalanan dari kantor redaksi Radar Semarang menuju rumahnya di kompleks Bukit Cemara Residen 9-I, juga di Kelurahan Bulusan.
Saat melintas di jalan Prof Sudarto, kawasan kampus Undip Tembalang ia dikejutkan ulah kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor melawan arus.
Mengetahui hal ini sangat membahayakan pengguna jalan lain, Ricky spontan membunyikan klakson mobilnya untuk memperingatkan.
Rupanya, niat ini justru membuat kedua pengendara sepeda motor --Hary dan Vrikles-- tersebut marah- marah dan mengejarnya.
Sampai di depan Pos Satpam Villa Tembalang, kedua pelaku menghentikan mobil dan langsung memukul dan mengeroyoknya membabibuta.
Bahkan pelaku juga memukul dengan paving blok. Karena terdesak, iapun sempat meminta pertolongan kepada satpam setempat.
Namun upaya Ricky ini membuat kedua pelaku semakin kalap hingga memecahkan kaca mobilnya dengan paving blok.
Aksi brutal kedua mahasiswa ini baru terhenti setelah petugas Satpam dan sebagian warga Villa Tembalang keluar dan ikut melerai.
Akibat pengeroyokan ini, bibir dan beberapa bagian wajah Ricky pun mengalami memar. “Kami segera dibawa ke Mapolsek Tembalang,” tambahnya.
Laporan korban diterima oleh Aiptu Bambang SHN dan langsung disaksikan oleh Kapolsek Tembalang AKP Priyo Utomo SH SIK.
Sementara itu, ulah arogan salah satu pelaku pun terungkap di kantor polisi. Saat diperiksa salah satu pelaku memamerkan kartu anggota (KTA) Polri milik ayahnya.
Namun pihak Mapolsek tembalang masih bungkam dan enggan memberikan jatidiri pada KTA yang ditunjukkan pelaku tersebut.