Selasa 04 Nov 2014 14:02 WIB

Pemda DKI Targetkan 50 Hektare Kawasan Khusus Makam

 Warga berziarah ke makam kerabat mereka di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta, Senin (28/7). (Republika/Adhi Wicaksono)
Warga berziarah ke makam kerabat mereka di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta, Senin (28/7). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah Daerah DKI Jakarta menargetkan perluasan kawasan makam di provinsi itu setiap tahunnya seluas 10 hektare.

"Setiap tahun Pemerintah Daerah DKI Jakarta terus menambah kawasan makam sehingga area tersebut selalu tersedia," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta Nandar Sunandar di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan, selama lima tahun Pemda DKI Jakarta menargetkan perluasan kawasan makam di provinsi itu mencapai 50 hektare hingga tahun 2017, dengan capaian per tahun diharapkan terealisasi sepuluh hektare.

Nandar mengatakan pihaknya terus berupaya agar perluasan kawasan makam di daerah tersebut dapat tercapai setiap tahunnya sesuai dengan target yang telah ditetapkan. "Kami berharap pembebasan lahan dapat berjalan dengan lancar agar perluasan kawasan makam dapat terwujud," katanya.

Ia menyebutkan hingga saat ini perluasan kawasan makam baru sekitar 5.000 meter dari target yang telah ditetapkan. Nandar mengatakan angka tersebut kemungkinan akan bertambah karena proses pembebasan lahan terus dilakukan oleh pemerintah di ibu kota negara itu.

"Jika tidak tercapai seperti target yang telah ditetapkan, biasanya terkendala pada proses pembebasan lahan pada sejumlah titik yang telah ditetapkan," katanya.

Pihaknya optimistis target perluasan kawasan pemakaman di DKI Jakarta itu akan akan terealisasi sesuai target yang telah ditetapkan hingga lima tahunan itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement