Selasa 04 Nov 2014 10:13 WIB

Formappi: Penambahan Komisi di DPR Seperti Politik Dagang Sapi

Rep: C81/ Red: Bayu Hermawan
Sidang Pari Purna DPR-RI
Sidang Pari Purna DPR-RI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengatakan penambahan komisi bukan solusi untuk menyelesaikan kisruh di DPR antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP).

"Jika wacana penambahan komisi yang dibuat untuk mengakomodasi KIH maka itu akan menjadi preseden buruk untuk tata kelola parlemen yang baik," ujarnya, Selasa (4/11).

Lucius melanjutkan, penambahan komisi tersebut juga bisa dibaca sebagai ajang transaksional atau praktek dagang sapi antar fraksi di parlemen. Karena tidak dilakukan atas dorongan kebutuhan tetapi justru untuk merealisasikan praktik bagi-bagi kekuasaan diantara kekuatan politik parlemen.

Menurutnya seharusnya DPR mampu menyelesaikannya dengan langkah-langkah politis yang bermartabat. Tidak menunjukan kepada masyarakat keburukan DPR yang lainnya. "Jadi silahkan DPR mencari solusi perdamaian melalui cara yang lain, bukan dengan menyediakan komisi tambahan sekedar demi memuaskan KIH," ujarnya.

Ia juga menilai penambahan jumlah komisi tidak bisa dilakukan setiap saat. Karena menurutnya jumlah komisi harus sudah dipastikan di awal masa kerja parlemen baru.  Selain itu penambahan jumlah komisi juga harus disesuaikan dengan kementerian yang ada di pemerintahan.

"Saya kira 11 komisi yang saat ini sudah ditetapkan oleh DPR akan terus berlaku hingga parlemen baru terbentuk. hal ini dilakukan agar manajemen kerja di parlemen dan pemerintahan bisa efektif dan efisien," jelasnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement