REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penahanan Muhammad Arsad (24) alias Imen, tersangka kasus penyebaran gambar berbau pornografi yang melibatkan Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri ditangguhkan kemarin, Senin (3/11). Dengan diantar oleh petugas, Imen dikembalikan ke keluarganya pada pagi hari.
Ketua tim kuasa hukum Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang melaporkan Imen, Henry Yosodiningrat mengatakan, penangguhan penahanan merupakan hal yang biasa dalam praktik hukum.
"Jangan sampai ada hal yang disalahartikan sehingga muncul opini bahwa penyidik kepolisian disetir oleh presiden. Saya tegaskan bahwa tidak ada penyidik disetir oleh presiden," kata Henry di Jakarta, Selasa (4/11).
Henry mengatakan, dengan ditangguhkannya penahanan Imen, tidak berarti proses hukum berhenti. Sebagai delik biasa, perkara tersebut akan terus berlanjut.
Ia pun mengaku tidak kecewa dengan penangguhan tersebut.
"Bekerja secara profesional, kita ikut mendukung penegakan hukum profesional. Perkara itu akan terus lanjut, sebagai warga negara kita harus patuh terhadap hukum " ujarnya.