Selasa 04 Nov 2014 09:02 WIB

Tiga Anggota Geng Motor di Sukabumi Ditangkap Polisi

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Bilal Ramadhan
Anak-anak yang terseret menjadi anggota geng motor.
Foto: ANTARA FOTO/FB Anggoro
Anak-anak yang terseret menjadi anggota geng motor.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI— Polres Sukabumi Kota menangkap tiga orang anggota geng motor. Ketiganya diduga telah melakukan perampokan dan penganiayaan terhadap warga.

Data dari Polres Sukabumi Kota menyebutkan, ketiga anggota geng motor yang ditangkap adalah I (20 tahun) warga Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi dan Z warga Kecamatan Caringin Kabupaten Sukabumi yang ditangkap di Jalur Lingkar Selatan, Kecamatan Warudoyong yang merupakan anggota geng motor XTC.

Satu orang lainnya yakni R (23) warga Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi yang ditangkap di Jalan Raya Sukaraja yang merupakan anggota geng motor Brigez. Wakapolres Sukabumi Kota, Kompol Fatoni mengatakan, ketiganya ditangkap karena melakukan tindak pidana kejahatan.

"Khusus untuk I dan Z ditangkap karena melakukan perampokan terhadap pengendara motor,’’ ujar Fatoni, Senin (3/11) sore.

Sementara R diamankan karena akan melakukan penyerangan terhadapa warga sebagai bentuk balas dendam. Terungkapnya kasus ini ujar Fatoni, didasarkan pada laporan warga yang menjadi korban kejahatan para anggota geng motor tersebut. Mereka tidak segan melukai para korbannya dengan senjata tajam.

Para tersangka terang Fatoni, dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan juncto Undang-Undang Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan dan penyalahgunaan senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement