REPUBLIKA.CO.ID, LABUHAN BATU -- Empat Pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat di ruang rapat paripurna gedung dewan setempat.
"Yang dilantik yakni, Ketua DPRD masa bhakti 2014-2019 Dahlan Bukhari dari PDIP, Wakil Ketua Suriana dari Demokrat, Hj Meika Riyanti Siregar dari Golkar dan Gunawan Hutabarat dari Hanura," kata Pelaksana Sekretaris DPRD Kabupaten Labuhanbatu Agus Salim Siregar usai acara, Senin.
Selain itu, dilakukan juga pelantikan satu anggota DPRD yang terlambat dilantik secara bersamaan dikarenakan sesuatu hal. "Satu lagi Hj Siti Raudoh dari PPP," tambah Agus.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Dahlan Bukhari menerangkan, pelantikan Hj Siti Raudoh sesuai Undang-Undang nomor 17 tahun 2014. "Anggota DPRD yang berhalangan mengucapkan sumpah akan dipandu Pimpinan DPRD," ujarnya.
Kepada anggota, kata Dahlan, diharapkan membentuk alat kelengkapan dewan lainnya sehingga terlaksana dengan baik. Kepada seorang yang baru dilantik agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya selaku anggota DPRD sesuai peraturan perundangan berlaku.
"Kami sadar menjalankan tugas tidaklah mudah, maka perlu dukungan dan kerja sama seluruh elemen masyarakat, rekan-rekan dewan juga dari pihak eksekutif maupun yudikatif sehingga dapat menghasilkan kinerja lebih berkualitas," papar Dahlan.