Selasa 04 Nov 2014 00:05 WIB

Selesai Muktamar Jakarta, Ketua PPP Sulsel Disanksi. Ada Apa?

Massa PPP saat kampanye
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Massa PPP saat kampanye

REPUBLIKA.CO.ID, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Sulawesi Selatan, Amir Uskara diancam akan dijatuhi sanksi oleh DPP.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW PPP) Sulawesi Selatan Andi Mariattang di Makassar, Senin, mengatakan, ancaman pemberian sanksi kepada Amir Uskara itu datang dari pengurus-pengurus partai.

"Memang saat muktamar digelar sangat kencang masukan peserta agar person-person yang menjadi motor penggerak Muktamar di Surabaya diberikan sanksi tegas, salah satunya Amir Uskara. Tapi kita kembalikan kepada ketua umum yang baru soal itu," ujarnya.

Andi Mariattang yang mengikuti Muktamar versi Suryadharma Ali (SDA) di Jakarta mengatakan, jika muktamar yang diikutinya berhasil memilih Ketua Umum yakni Djan Faridz menggantikan Suryadharma Ali yang masa kepengurusannya telah berakhir.

Dalam muktamar yang digelar Kamis, 30 Oktober itu, selain menunjuk Djan Faridz, juga membahas mengenai sanksi-sanksi bagi kader partai yang dianggap sebagai penggerak atau motor digelarnya Muktamar di Surabaya.

Meski demikian, lanjut mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel ini, berdasarkan hasil rekomendasi muktamar tetap mengupayakan islah, namun tetap mengupayakan proses hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Maksudnya, dengan semangat itu kedua belah pihak tidak bersikap represif terutama terhadap kader di daerah. Intinya, kami ingin kisruh ini berakhir karena banyak hal yang harus dilaksanakan selain dari polemik itu," terangnya.

Terpisah, Amir Uskara yang kini menjabat Ketua Bidang Pemenanan Pemilu Kawasan Timur Indonesia Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP, menegaskan bahwa muktamar yang menetapkan Djan Faridz sebagai ketua umum tidak memiliki keabsahan, baik secara hukum maupun politik.

Dia memastikan jika pelaksanaan muktamar oleh SDA tidak memenuhi azas dan mekanisme aturan di dalam organisasi. Seperti pemenuhan syarat kourum muktamar yang tidak dihadiri lebih dari setengah DPW dan DPC.

"Panitia muktamar di Jakarta bisa saja melakukan manipulasi data dengan mengklaim jumlah kehadiran DPW. Kalau mau tahu, jumlah DPW dan DPC yang secara penuh menghadiri muktamar tersebut jumlahnya hanya lima," tegas Legislator PPP DPR-RI itu.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement