REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla membeberkan sejumlah kriteria Jaksa Agung yang akan ditunjuk pemerintah. Pasalnya, hingga kini posisi Jaksa Agung masih belum terisi.
Menurut JK, sosok yang dapat menjadi Jaksa Agung haruslah sosok yang dapat melakukan fungsi dan tugasnya. "Sesuai fungsinya, Jaksa Agung itu kan menyidik dan menuntut orang dan menegakkan hukum, dan siapa yang bisa menjalankan itu dengan baik di seluruh Indonesia, itulah jaksa agung yang baik," jelas Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Senin (3/11).
Meskipun begitu, hingga kini pemerintah masih menyeleksi sosok yang tepat yang dapat menjabat sebagai Jaksa Agung. "Tunggu saja," katanya. Sebelumnya, santer terdengar sejumlah nama yang dapat mengisi jabatan Jaksa Agung.
Diantaranya adalah M Yusuf yang saat ini menjabat sebagai Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono, Mas Achmad Santosa, Hamid Awaluddin, dan Andhi Nirwanto.