REPUBLIKA.CO.ID, PALU-- Partai Demokrat Sulawesi Tengah yakin Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentanh Pilkada yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan lolos di DPR sebab Perppu tersebut sudah mendapat berbagai pertimbangan matang.
"Tidak mungkin Perppu itu dikeluarkan tanpa lobi-lobi politik. Saya yakin Perppu akan mulus di DPR," kata Wakil Ketua DPD Demokrat Sulawesi Tengah Zulfakar Nasir di Palu, Senin.
Hal itu dikemukakan Zulfakar mengingat belakangan ini banyak pihak yang meragukan lolosnya Perppu tersebut mengingat dominasi Koalisi Merah Putih di DPR. Zulfakar mengatakan ada beberapa alasan yang menguatkan keyakinan sehingga Perppu akan berjalan mulus.
Pertama kata, dia, Demokrat tidak akan tinggal diam meski Demokrat sendiri masuk dalam Koalisi Merah Putih, karena keputusan Perppu adalah simbol dari keputusan politik Demokrat melalui Presiden. "Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) itu siapa? Beliau adalah simbol Demokrat," katanya.
Alasan kedua, kata dia, partai yang mempertahankan pemilihan kepala daerah melalui DPRD rentan secara politik di tengah tingginya harapan masyarakat untuk tetap pemilihan secara langsung. "Hasil lembaga survei itu jelas bahwa dominasi masyarakat ingin pemilihan langsung," katanya.
Alasan selanjutnya, kata Zulfakar, iklim demokrasi melalui pemilihan langsung cenderung membaik sehingga masyarakat akan lebih memilih pilkada langsung dibanding pemilihan melalui DPRD, Zulfakar mengatakan Perppu Nomor 1/2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 22/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota perlu diapresiasi dan didukung karena sudah mengatur pemilihan kepala daerah lebih detail sesuai perkembangan kondisi politik Indonesia.
Hal yang sama juga dikemukakan mantan Ketua KPU Sulawesi Tengah Adam Malik bahwa kecil kemungkinannya Perppu ditolak DPR RI. Selain itu, kata dia, Koalisi Merah Putih ingin tetap mendapat simpati dari masyarakat. Salah satunya. kata dia, mengembalikan pemilihan kepala daerah secara langsung. "Sangat berisiko kalau Perppu ditolak," katanya.