Senin 03 Nov 2014 16:04 WIB

Sekjen DPR: Gedung Baru Belum Harus Dilakukan

Rep: Agus Raharjo/ Red: Mansyur Faqih
Gedung DPR/DPD/MPR
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Gedung DPR/DPD/MPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana DPR untuk membuat gedung baru masih belum diputuskan. Sekjen DPR, Winantunintyastiti mengatakan, pembangunan gedung baru belum memasuki tahap genting dan harus dilakukan. 

"Masalahnya bukan soal bangun (gedung) ya. Tapi masalahnya kekurangan ruangan. Intinya itu," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (3/11).

Saat ini, kata dia, kebutuhan ruang kerja untuk anggota DPR sangat banyak. Idealnya, satu anggota dibantu oleh lima staf. Dengan jumlah anggota dan stafnya, ruang kerja anggota DPR saat ini terlalu sempit.

Ia menjelaskan, aturan untuk ukuran ruang kerja bagi lembaga negara ada di panduan kementerian pekerjaan umum. DPR juga akan menggunakan standar itu untuk menilai ruang kerja anggota DPR. 

Di buku kementeria PU dijelaskan secara rinci berapa ukuran ruangan untuk berapa orang yang bekerja di sana. "Kalau sekarang ini (ruang DPR) belum memadai dan ada yang sudab retak-retak," imbuh dia.

Ia menjelaskan, kebutuhan saat ini bukan hanya soal ruang apa yang akan ditambah. Melainkan soal proporsional antara ruang kerja dan jumlah anggota. "Ya tidak proporsional saja," tegas dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement