REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk bersikap transparan terkait calon menteri yang diberi dilabeli.
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan ada delapan calon menteri pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yang mendapat label merah, kuning tua dan muda.
Indonesia Police Watch (IPW) mengingatkan, KPK sebagai lembaga publik harus bersikap transparan. Sehingga tak menjadi lembaga yang diperalat pihak tertentu.
Ketua Presidium IPW Neta S Pane menjelaskan, jika tidak dijelaskan secara transparan, maka KPK sudah terkategori telah melakukan pelanggaran hukum dan melakukan fitnah.
"Untuk menghindari tudingan ini, KPK harus segera memeriksa calon-calon itu, terutama calon yang berlabel merah," ungkap Neta.
Ia menambahkan, KPK jangan menganggap sepi kasus ini setelah memberi label kepada para calon menteri Jokowi.
Neta menjelaskan, sikap yang perlu dilakukan KPK antara lain dengan menjelaskan jumlah sebenarnya calon menteri yang diserahkan Jokowi untuk diseleksi. "IPW mendapat informasi, ada 60-an calon menteri yang diserahkan Jokowi," kata Neta.
Dari 60 calon menteri tersebut, kata dia, tiga di antaranya merupakan anggota Polri.