Senin 03 Nov 2014 11:32 WIB
DPR Tandingan

Pimpinan DPR Koordinasi Selesaikan Soal DPR Tandingan

Agus Hermanto
Agus Hermanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menginginkan segera terjalin komunikasi yang baik dengan DPR tandingan yang dibentuk fraksi dari Koalisi Indonesia Hebat, sehingga kerja parlemen bisa berjalan dengan baik.

"Kami ingin cepat (jalin musyawarah) meskipun sudah diadakan empat kali Sidang Paripurna, namun kami tidak berhenti untuk melaksanakan koordinasi setiap saat," kata Agus di Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Agus mengatakan tidak perlu ada fasilitator dalam menengahi dualisme parlemen, namun yang penting melaksanakan koordinasi secepatnya.

Dia mencontohkan kejadian dualisme kepemimpinan di parlemen pernah terjadi pada 2004, namun saat itu bisa diselesaikan dengan koordinasi yang baik di antara dua belah pihak.

"Pada tahun 2004, situasi Partai Demokrat tidak seperti saat ini, namun kami melakukan koordinasi. Hasilnya pimpinan Alat Kelengkapan Dewan bisa berganti dengan koordinasi yang kami lakukan," ujarnya.

Agus menegaskan pimpinan DPR siap setiap saat untuk duduk bersama dalam menyelesaikan dualisme kepemimpinan di parlemen tersebut.

Selain itu dia menilai tidak ada istilah DPR tandingan, sehingga DPR yang sah yaitu dibentuk dengan landasan hukum yang ada yaitu Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD dan tata tertib parlemen. Karena itu menurut dia, apabila ada DPR lain maka dirinya melihat itu bukan lembaga legislatif.

"Kami sebut DPR itu yang dibentuk dengan landasan hukum yang ada yaitu seluruh peraturan perundang-undangan dan tata tertib DPR," tegasnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement