REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kekerasan terhadap anak di Indonesia, khususnya kekerasan seksual, menjadikan situasi Indonesia darurat kekerasan terhadap anak.
Untuk menyiasati bertumbuhnya kekerasan pada anak, Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak membentuk Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak yang siap beroperasi di seluruh kota di Indonesia.
Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak ini akan dibentuk mulai pada tingkat Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), hingga desa.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyatakan program ini akan melibatkan masyarakat.
Komnas Perlindungan Anak dibantu oleh Kementerian Sosial akan mengorganisir karang taruna, polisi masyarakat (polmas), hingga posyandu, mulai dari tingkat RT, RW dan desa.
Jadi, akan ada Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak yang dapat dengan mudah dihubungi oleh masyarakat.
Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak ini akan menolong masyarakat dan menjadi tempat pengaduan bagi anak-anak yang mengalami kejahatan atau kekerasan.
Pembentukan tim ini akan dimulai dari Jakarta Utara, salah satunya di Kelurahan Tugu. Jakarta Utara dipilih sebagai lokasi pertama karena Gubernur DKI Jakarta telah mencanangkan Jakarta Utara sebagai kota layak anak. “Minggu depan sudah mulai berjalan secara nasional,” jelas Arist, Ahad (2/11).