Ahad 02 Nov 2014 19:44 WIB

Pembangunan Trans Studio Samarinda Dipandang Perlu Kajian Mendalam

Trans Studio Makassar
Foto: Antara
Trans Studio Makassar

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Henry P Tandi Payung mengatakan pembangunan Trans Studio perlu kajian mendalam agar tidak merugikan berbagai pihak terutama masyarakat Kota Samarinda.

"Trans Studio, wahana permainan yang akan dibangun di lahan bekas Hotel Lamin Indah Jalan Bhayangkara Samarinda, merupakan lahan milik Pemprov Kaltim, dan ini menjadi sorotan masyarakat," katanya di Samarinda, Ahad (2/11).

Ia mengatakan, pembangunan Trans Studio terlaksana atas kerja sama Trans Corp dengan Pemprov Kaltim melalui Perusahaan Daerah (Perusda) Melati Bhakti Satya (MBS). Pembangunan wahana permainan itu harus jelas dan terperinci dari segi bentuk kerja sama, pembangunan, struktural, dan lahan parkir sehingga tidak merugikan berbagai pihak.

Oleh karena itu, kata dia, perlu pengkajian yang lebih mendalam, sehingga tidak sampai hanya memikirkan keuntungan semata namun masyarakat dilupakan.

"Memutuskan sebuah kerja sama bukan perkara mudah. Harus ada regulasi sesuai dengan peraturan yang ada, sehingga keputusan yang dibuat tidak merugikan semua pihak, terutama masyarakat," katanya.

Menurut Henry, keputusan yang diambil nantinya harus bisa dipertanggungjawabkan. Karena itu perlu data yang jelas sehingga mudah untuk diklarifikasi jika terjadi suatu permasalahan.

Politikus Gerindra ini mengatakan pembahasan yang lebih mendalam terkait hal tersebut diperlukan dengan cara duduk bersama untuk mencari solusi sehingga perencanaan pembangunan dapat terukur dan terarah. Keputusan persetujuan, kata dia, tidak dapat diputuskan dengan cepat, karena harus ada pertimbangan dan pemikiran matang guna mendapatkan hasil maksimal.

"Jika nantinya ada suatu masalah terkait hal ini, siapa yang mau disalahkan," ujarnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Partai Gerindra Josep mengatakan, sebelum sampai pada persetujuan, seharusnya investor dan pemerintah memberikan pemaparan. "Harapan saya ke depan tidak ada pihak yang dirugikan, terutama masyarakat dapat menikmati fasilitas tersebut. Ini harus melalui proses dan sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement