REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI SELATAN -- Pabrik Kelapa Sawit milik PT. Bina Karya Prima (BKP) sudah berhenti beroperasi pasca terjadinya kebakaran.
Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bekasi, Dadang Hidayat, memastikan PT. BKP sudah berhenti beroperasi pasca kebakaran pada Jumat (24/10) hingga Sabtu (25/10).
"Saat ini, PT. BKP sudah tidak bisa produksi lagi karena alat produksinya terbakar," tutur Dadang saat dihubungi Republika, Sabtu (1/11) sore.
Menurutnya, PT BKP juga bermasalah dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Pasalnya, limbah yang dibuang kerap kali melebihi (flooding) ambang batas limbah yang dapat diolah di IPAL-nya.
Dadang pun menyatakan PT. BKP telah mendapatkan teguran beberapa kali dari Kementerian Lingkungan Hidup. BPLH Pemkot Bekasi pun telah memberikan surat teguran beberapa kali kepada PT. BKP.
Masyarakat di sekitar PT. BKP, paparnya, sudah beberapa kali memprotes keberadaan PT. BKP karena limbahnya yang mengganggu masyarakat. "Apalagi, letak PT. BKP berdekatan dengan pemukiman masyarakat," ungkapnya.
"Saya berharap agar PT. BKP tidak diizinkan lagi membangun pabrik yang terbakar itu. Pasalnya, letak pabrik berdekatan dengan pemukiman warga, apalagi limbahnya sering 'flooding'," paparnya.
Namun, jelasnya, saat PT. BKP berdiri, proses perizinannya langsung diurus oleh pemerintah pusat saat itu, bukan BPLH Pemkot Bekasi.