Ahad 02 Nov 2014 06:12 WIB

MUI: Wakil Rakyat Harusnya Menyatukan, Bukan Memperuncing Perbedaan

Rep: C83/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan
Foto: ROL/Casilda Amilah
Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Perselisihan yang masih terjadi di parlemen berkaitan dengan adanya pimpinan DPR tandingan mendapat tanggapan dari Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) , Amirsyah Tambunan. Ia mengatakan sesuai dengan hasil  Ijtima ulama yang diadakan di Cipasung pada tahun 2012, MUI memliki pandangan bahwa kita harus memelihara kehidupan agama dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan konsititusi.

"Sesuai konstitusi bahwa indonesia adalah NKRI. Yang dalam pandangan MUI, NKRI adalah final," ujar Amirsyah kepada Republika, Ahad (2/11).

Ia menjelaskan, jika ada pihak-pihak yang ingin memecah kehidupan berbangsa dan bernegara yang bertentangan dengan konstitusi maka patut dipertanyakan itikad baiknya dalam membangun bingkai negara kesatuan.

Menurutnya, para wakil rakyat harus memiliki kesadaran kolektif untuk menyatukan pandangan dan bukan memperuncing perbedaan. Anggota DPR juga diminta untuk menghargai etika dan konstitusi bermusyawarah. Dengan dasar  etika itulah konstitusi memiliki daya ikat yang kuat.

Ia menambahkan, wakil rakyat juga harus menjadi contoh teladan yang baik bagi masyarakat dan bukan menjadi tontonan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement