Ahad 02 Nov 2014 05:15 WIB

Belasan Pemuda Rusak Kantor Polisi di Pangkalpinang

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG  --  Belasan pemuda, yang diduga kuat dibawah pengaruh minuman keras, merusak kantor Polisi Sektor (Polsek) Gerunggang, Polres Pangkalpinang, Polda Bangka Belitung, Sabtu (1/11) malam.

Satu unit mobil patroli hangus terbakar dan delapan kaca depan polsek pecah akibat lemparan batu oleh belasan pemuda mabuk tersebut.

Kapolda Bangka Belitung, Brigjen Polisi Gatot Subyaktoro mengatakan perbuatan pengrusakan kantor polsek oleh belasan pemuda dari Kelurahan Tua Tunu, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, merupakan perbuatan pidana dan akan ditindak tegas oleh kepolisian.

"Ini jelas perbuatan kriminal dan akan kami tindak tegas. Tidak boleh main hakim sendiri," kata Gatot saat meninjau Mapolsek, Ahad (2/11) dini hari.

Pengrusakan oleh belasan pemuda diduga yang dibawah pengaruh minuman keras diduga kuat akibat adanya pihak yang tidak menerima kegiatan kepolisian melakukan razia minuman keras.

"Kemarin juga ada tangkapan 1,5 kilogram ganja. Karena mabuk-mabukan, maka kami razia. Namun ada yang tidak puas, temannya ada yang tidak terima (digelarnya razia). Padahal razia untuk pembinaan," katanya.

Dari informasi yang dihimpun, terjadinya pengrusakan kantor Polsek Gerunggang bermula saat Satuan Sabhara Polres Pangkalpinang menggelar razia minuman keras, Sabtu (1/11) malam, di sejumlah lokasi, termasuk Kelurahan Gerunggang.

Saat Satuan Sabhara melewati Taman Kanak-Kanak Albina, yang terletak tidak jauh dari Mapolsek Gerunggang, sejumlah anggota Sabhara yang menggunakan kendaraan roda dua dilempari batu oleh warga tidak dikenal.

Satuan Sabhara lantas berbalik ke Mapolres Pangkalpinang dan tidak lama kemudian, belasan massa mendatangi Mapolsek Gerunggang dan melakukan pengrusakan. Dua unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke Mapolsek guna memadamkan api pada satu unit mobil patroli yang dibakar pemuda.

Puluhan anggota kepolisian dari mapolres dan mapolsek lainnya segera bergerak mengejar pelaku. Tidak lama, anggota polisi berhasil menangkap lima pemuda yang diduga menjadi pelaku pengrusakan. Kelimanya kini ditahan di Mapolres Pangkalpinang guna dimintai keterangannya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement