Ahad 02 Nov 2014 02:26 WIB

Gagal Jadi Ketum PPP, Ahmad Yani Merasa di 'By Pass'

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Politikus PPP Ahmad Yani (kiri).
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Politikus PPP Ahmad Yani (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani menyatakan kekecewaannya atas dipilihnya Djan Faridz sebagai ketua umum periode 2014-2019 secara aklamasi. Yani menilai, cara tersebut dinilai memotong hak kader untuk maju menjadi calon ketua umum.

"Ini persoalannya seperti di-by pass di tengah jalan. Nanti kita lihat saja perkmbangannya, apakah muktamar ini menghasilkan PPP yang lebih baik, sejarah yang akan membuktikan hasil sidang seperti itu," katanya sesaat setelah penetapan ketua umum terpilih di Muktamar VIII PPP di Jakarta, Sabtu (1/11).

Mantan anggota Komisi III DPR RI ini tidak mau menyatakan penerimaannya terhadap hasil muktamar. Yani menyebut Muktamar VIII PPP di Jakarta ini jauh lebih buruk dari Muktamar VIII PPP di Surabaya versi Romahurmuziy dkk. Menurutnya, cara ini tidak fair dan mencerminkan partai Islam yang demokratis. (Baca: Djan Faridz Tiba-Tiba jadi Ketum PPP, Yani: Ini Tidak Fair )

Menurut Yani, pemilihan ketua umum di PPP dilakukan adalah one man one vote. Pemimpin sidang tidak memberi kesempatan sama sekali kepada peserta muktamar (muktamirin) untuk menyampaikan pendapat. "Saya tidak mengerti kenapa terjadi skenario seperti itu," ujarnya.

Pemilihan ketua umum berlangsung singkat dan terkesan dipaksakan. Sidang pemilihan ketua umum yang dipimpin Habil Marati itu tiba-tiba langsung menetapkan Djan Faridz sebagai ketua umum secara aklamasi. Muktamirin sama sekali tidak diberi kesempatan untuk berbicara.

Tanpa mendengar pendapat dari muktamirin, pemimpin sidang mengesahkan Djan Faridz sebagai ketua umum terpilih dan langsung mengetuk palu sidang. Pertimbangan yang diambil hanya dari pandangan umum DPW yang diwakili sembilan orang mewakili regional saat menanggapi laporan pertanggung jawaban SDA.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement