Ahad 02 Nov 2014 01:38 WIB

Ahmad Yani: Muktamar ini Lebih Buruk dari Versi Romi

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sekretaris Majelis Pakar PPP Ahmad Yani (kanan).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Sekretaris Majelis Pakar PPP Ahmad Yani (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani menyatakan kekecewaannya atas terpilihnya Djan Faridz sebagai ketua umum periode 2014-2019. Yani menyebut Muktamar VIII PPP di Jakarta ini jauh lebih buruk dari Muktamar VIII PPP di Surabaya versi Romahurmuziy.

"Ini cara-cara tidak fair dan tidak demokratis, (muktamar) ini jauh lebih buruk dari muktamar di Surabaya," katanya sesaat setelah pemimpin sidang Habil Marati menetapkan Djan Faridz sebagai ketua umum terpilih secara aklamasi, Sabtu (1/11).

Yani mengatakan, keputusan memilih ketua umum tidak bisa didasarkan berdasarkan pendapat dari 9 ketua DPW yang mewakili regional. Apalagi, kata dia, pernyataan dukungan kepada Djan Faridz disampaikan dalam pandangan umum untuk menanggapi laporan pertanggungjawaban (LPJ) ketua umum periode 2011-2014 Suryadharma Ali (SDA).

Menurut Yani, pemilihan ketua umum di PPP dilakukan adalah one man one vote. Pemimpin sidang tidak memberi kesempatan sama sekali kepada peserta muktamar (muktamirin) untuk menyampaikan pendapat. "Saya tidak mengerti kenapa terjadi skenario seperti itu," ujarnya.

Mantan anggota Komisi III DPR RI ini tidak mau menyatakan penerimaannya terhadap hasil muktamar. Menurutnya, cara-cara yang dilakukan tidak elegan dan tidak mencerminkan partai Islam yang demokratis. Cara tersebut dinilai memotong dan mengebiri hak kader untuk maju menjadi calon ketua umum.

"Nanti kita lihat saja perkmbangannya, apakah muktamar ini menghasilkan PPP yang lebih baik. Sejarah yang akan membuktikan hasil sidang seperti itu," katanya dengan mengernyitkan dahinya.

Pemilihan ketua umum berlangsung singkat dan terkesan dipaksakan. Sidang pemilihan ketua umum yang dipimpin Habil Marati itu tiba-tiba langsung menetapkan Djan Faridz sebagai ketua umum secara aklamasi. Muktamirin sama sekali tidak diberi kesempatan untuk berbicara.

Tanpa mendengar pendapat dari muktamirin, pemimpin sidang mengesahkan Djan Faridz sebagai ketua umum terpilih dan langsung mengetuk palu sidang. Pertimbangan yang diambil hanya dari pandangan umum DPW yang diwakili 9 orang mewakili regional saat menanggapi laporan pertanggung jawaban SDA.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement