REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA-- Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku tidak mengetahui jumlah kerugian kasus pertukaran satwa langka di Kebun Binatang Surabaya sebagaimana dirilis Indonesia Police Watch (IPW) yang menyebutkan Negara dirugikan sebesar Rp840 miliar dalam kasus itu.
"Saya tidak bisa hitung. Saya tidak tahu hitungannya. Kita serahkan saja ke polisi," ujar Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat ditemui wartawan usai rapat paripurna di DPRD Surabaya, Jumat.
Ia mengungkapkan terkait masalah pertukaran satwa tidak sedikit media yang menuding dirinya ikut terlibat. Atas pertimbangan itu, akhirnya dia melimpahkan kasus itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Waktu itu saya tidak mau nuduh siapa-siapa. Saya memilih lapor biar clear siap yang main dan siapa yang punya niat," jelasnya.
Apalagi, lanjut dia, waktu pertama kali kasus pertukaran satwa muncul pemerintah kota tidak memiliki data yang pasti soal jumlah satwa yang ditukar. "Sekarang datanya mungkin ada di bu Ratna (Dirut KBS). Nanti saya lihat dulu," tandas mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Surabaya ini.
Sementara itu, mantan Ketua Pansus KBS DPRD Surabaya Mochammad Machmud meminta aparat kepolisin serius dalam membongkar kasus pertukaran satwa di KBS. Dia berharap, oknum yang terlibat segera diungkap dan diadili sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Machmud, sebenarnya dirinya ragu dengan keseriusan polisi dalam mengungkap kasus itu. Dia menilai penanganan kasus KBS cenderung berputar-putar dan jalan di tempat. Padahal negara dan masyarakat Surabaya sangat dirugikan oleh ulah para mafia satwa langkah yang menjarah isi KBS.
"Di KBS itu banyak kepentingan. Makanya pemberitaan yang selama ini ada terkesan untuk mengaburkan masalah yang sebenarnya," ujar Machmud.