Jumat 31 Oct 2014 16:17 WIB

'Jokowi, Jangan Pilih Kepala BIN yang Terlibat Kasus Munir'

Rep: C75/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan melakukan aksi Kamisan ke-364 dengan mengenakan topeng Munir di depan Istana Merdeka, Kamis (4/9). (Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan melakukan aksi Kamisan ke-364 dengan mengenakan topeng Munir di depan Istana Merdeka, Kamis (4/9). (Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) meminta presiden Joko Widodo agar tidak memilih Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir.

"KASUM menolak siapapun yang terlibat secara langsung dan tidak langsung dalam pembunuhan Munir sebagai Kepala BIN," ujar Sekretaris Eksekutif KASUM, M, Choirul Anam kepada wartawan di kantor HRWG, Jumat (31/10).

Ia menuturkan langkah itu perlu dilakukan Jokowi agar BIN bisa menjaga profesionalitas intelijen demi kepentingan Indonesia.

Menurutnya, KASUM menemukan bukti dan meyakini pembunuhan terhadap Munir dilakukan oleh operasi intelijen. Dalam hal ini, terjadi penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan BIN.

Choirul menegaskan saat pembunuhan terjadi, struktur BIN dikepalai Hendropriono, Waka BIN, As'ad Said Ali dan sejumlah Deputi diantaranya Deputy V Muchdi PR, Deputi VII Bijah Soebijakto, Deputi II Manunggal Maladi.

Menurutnya, Hendropriono yang saat itu menjadi kepala BIN dan As'ad Said Ali diduga memiliki rekam jejak bukti dalam kasus pembunuhan Munir. "Salah satu jejak keterlibatan As'ad adalah surat penugasan Pollycarpus di Garuda dan beberapa fasilitas digunakan dibawah otoritas As'ad," katanya.

KASUM pun menyatakan sikap menolak siapapun pembunuh Munir yang menjadi Kepala BIN termasuk As'ad Said Ali. Mendesak Jokowi melihat rekam jejak calon kepala BIN dengan menjadikan kasus Munir sebagai batu uji rekam jejak.

Serta, mendesak Jokowi segera menyelesaikan kasus Munir dan kasus-kasus pelanggaran HAM yang lain

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement