REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Saeful Mujani Research & Consulting, Djayadi Hanan mengatakan, kemenkumham dan pimpinan DPR sama-sama salah terkait kisruh yang terjadi di Partai Pembangunan Persatuan (PPP).
Seharusnya, kata dia, dua instansi tersebut membiarkan PPP menyelesaikan masalah partainya dulu secara internal. Jika tidak, justru akan membuat masalah di instansi masing-masing.
"Karena terbukti, kisruh PPP berdampak hingga menimbulkan kisruh juga di DPR, sehingga muncul DPR tandingan," kata Djayadi di Jakarta, Jumat (31/10).
Untuk DPR, kata dia,seharusnya piminan DPR jangan dulu melibatkan PPP untuk pemilihan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD). "Jadi pimpinan DPR memberikan kesempatan kepada PPP untuk menyelesaikan terlebih dahulu maslah mereka," ungkapnya.
Jika memaksaka, lanjut Djayadi, keterlibatan PPP yang masih belum jelas statusnya pasti menimbulkan kerancuan seperti yang terjadi sekarang. "Itu karena pimpinan terlalu terburu-buru memutuskan," katanya.
Begitu juga dengan kemenkumham yang dianggap terlalu cepat mengesahkan PPP versi Romi yang mengadakan mukhtamar di Surabaya. "Itu hal yang ceroboh, bagi kemenkumham seharusnya tidak gegabah seperti itu," katanya.
Menurut Djayadi, yang paling aman dilakukan kedua instasi tersebut adalah membiarkan mahkamah partai politik menyelesaikan masalah PPP. "Nanti, apa pun yang diputuskan oleh mahkamah partai politik ditaati, karena itulah yang seharusnya dilakukan," katanya.