Jumat 31 Oct 2014 15:35 WIB

JK: Pimpinan DPR Tandingan Itu tidak Perlu Ada

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Mansyur Faqih
Jusuf Kalla.
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Jusuf Kalla.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wapres Muhammad Jusuf Kalla (JK) menyarankan agar Koalisi Indonesia Hebat (KIH) tak perlu membentuk DPR tandingan.

"Yang namanya pimpinan tandingan itu tidak perlu ada," katanya di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka, Jumat (31/10).

Untuk menyelesaikan masalah ini, menurutnya, KIH dan Koalisi Merah Putih (KMP) harus melakukan musyawarah. Keduanya juga harus saling memberi posisi di DPR.

"Tentu dibutuhkan musyawarah lebih baik lagi, pengalaman, saling memberi antara koalisi agar terjadi harmoni yang baik dan dua-duanya saya yakin akan baik," jelasnya.

Meski pun begitu, katanya, di dalam negara demokrasi, antarkoalisi juga harus saling melakukan toleransi. Meski pun kedua pimpinan koalisi sudah melakukan pertemuan, para anggotanya mungkin masih saling membahas mengenai jumlah anggota di kursi DPR. 

"Di bawahnya teknis, ya mungkin menyangkut jumlah-jumlah yang mereka bicarakan," katanya. 

Sementara itu, rapat paripurna anggota DPR dalam koalisi KIH telah dilaksanakan. Dalam rapat itu disepakati sejumlah agenda seperti penyampaian mosi tidak percaya serta penyerahan nama anggota alat kelengkapan dewan. 

Sidang yang dipimpin oleh Ida Fauziah dari Fraksi PKB itu juga memutuskan akan kembali menggelar rapat konsultasi pada Senin (3/11). 

Sebelumnya, lima partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat menyatakan mosi tak percaya terhadap pimpinan DPR. Alasannya, KIH menilai pimpinan DPR mengabaikan pendapat serta tak berlaku adil terhadap partai dari koalisi KIH.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement