Jumat 31 Oct 2014 15:03 WIB

Rapat Paripurna DPR Tandingan, Fadli Zon: Itu Badut-badutan!

Rep: C82/ Red: Erik Purnama Putra
 Wakil Ketua DPR, Fadli Zon (kanan) memberikan palu kepada Ketua komisi I, Mahfudz Siddiq (kedua kanan) di ruang rapat komisi I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/10). (Republika/Agung Supriyanto)
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon (kanan) memberikan palu kepada Ketua komisi I, Mahfudz Siddiq (kedua kanan) di ruang rapat komisi I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/10). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat paripurna digelar 'DPR Tandingan' di Kompleks Parlemen Senayan hari ini, Jumat (31/10). Wakil Ketua DPR Fadli Zon menganggap rapat tersebut adalah ilegal.

"Tidak ada itu, itu pasti badut-badutan saja. Melanggar, nanti akan diproses melalui Mahkamah Kehormatan Dewan," kata Fadli di Mabes Polri, Jumat (31/10).

Fadli pun tidak mengakui keberadaan DPR Tandingan tersebut. Menurutnya, di Indonesia, DPR hanya ada satu dan jika ada pihak yang menyatakan DPR Tandingan, hal tersebut bertentangan dengan undang-undang dasar.

"Jadi kami tidak akan pedulikan itu, jalan terus, solid," ujarnya.

Saat ini, lanjut Fadli, pimpinan DPR masih menunggu nama-nama dari sejumlah fraksi. Masih ada empat fraksi yang belum menyerahkan nama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement