Jumat 31 Oct 2014 13:08 WIB

PNS Kemendagri Sebagian Dilebur ke Kementerian PDT dan Transmigrasi

Rep: Ira Sasmita/ Red: Indah Wulandari
Tjahjo Kumolo
Foto: antara
Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA–Perubahan kementerian dan tidak adanya pengangkatan pegawai negeri sipil lagi membuat sejumlah perubahan di struktur kepegawaian.

Seperti yang diakui oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, kebijakan itu membawa konsekuensi pada 75 persen pegawai Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kementerian Dalam Negeri.

Mereka  akan dilebur dan dipindahkan ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. 

"Kemarin kami sudah diskusi panjang dengan Setneg dan Setkab. Karena yang dikerjakan sama, silahkan ambil 75 persen pegawai Direktorat PMD dipindah ke Kementerian Desa dan PDT," kata Tjahjo saat serah terima jabatan dengan Gamawan Fauzi, di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (31/10).

Tjahjo mengatakan, desa merupakan bagian dari pemerintah pusat sampai daerah. Keberadaan desa harus diperkuat karena menyangkut ketahanan bangsa. 

"Makanya ada hal-hal yang bersifat berkaitan dengan pemberdayaan penguatan desa oleh Kemendagri biarlah ada bagian yang dikoordinasi Kemendgari. Tapi ada 75 persen dari PMD ini kita serahkan kepada Kementerian Desa, PDT dan transmigrasi," jelasnya.

Menurut Tjahjo, pemindahan tersebut sudah dituangkan dalam surat yang diserahkan Ke Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet, Kamis (30/10) sore. Proses pemindahan harus dipercepat mengingat Presiden Jokowi menginginkan roda pemerintahan cepat berjalan dengan efektif.

"Sudah kita kirim kemarin sore ke Setneg dan Setkab. Karena Senin (3/11) besok harus sudah ada Keppres mengenai ini," ungkap Tjahjo.

Selain Ditjen PMD, lanjut Tjahjo, tidak tertutup kemungkinan akan ada pemindahan pegawai di bidang lainnya. Jika memang ada kementerian lain yang membutuhkan tenaga sesuai dengan kompetensi yang dimiliki jajaran Kemendagri, pemindahan menurutnya bisa dilakukan. 

Pemindahan dan koordinasi Kemendagri dengan kementerian lain, dikatakan Tjahjo sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi. Yang memerintahkan agar tidak ada lagi ego sektoral dalam pemerintahan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement