Jumat 31 Oct 2014 12:50 WIB

Mendagri Prioritaskan Pemekaran Dua Provinsi di Papua

Rep: Ira Sasmita/ Red: Indira Rezkisari
Peta Papua. Ilustrasi
Foto: Google Map
Peta Papua. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemekaran dua provinsi baru di Papua akan menjadi prioritas Kemendagri dalam waktu dekat. Penambahan dua provinsi di Papua ditujukan untuk menguatkan ketahanan dari intervensi asing sekaligus memaksimalkan potensi yang dimiliki daerah tersebut.

"Itu wilayah yang besar, ada intervensi asing di sana. Intervensi asing tidak hanya menyangkut pendayagunakan sumber daya alam, tapi juga mulai ke sektor-sektor lain," kata Tjahjo di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (31/10).

Penambahan provinsi di Papua, menurut Tjahjo diharapkan bisa mempercepat proses dan pemerataan pembangunan. Pemekaran juga diupayakan untuk mempermudah koordinasi antara pemerintah pusat. Dengan begitu, peningkatan kesejahteraan rakyat Papua bisa dioptimalkan.

"Makanya kami konsultasi dengan semua pihak, untuk menambah minimal satu sampai dua provinsi di Papua," jelas politisi senior PDIP tersebut.

Selain Papua, Tjahjo melanjutkan, pemekaran beberapa provinsi lain juga akan dibahas. Sesuai dengan aspirasi masyarakat, ada permintaan pembentukan provinsi Tapanuli, Nias, dan provinsi baru di Aceh.

Namun, Tjahjo menilai pemekaran tidak hanya sebatas pembentukan daerah administrasi baru. Tujuan pemekaran untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pembangunan daerah harus benar-benar terpenuhi.

Karena itu, Kemendagri membentuk tim untuk melakukan evaluasi daerah yang sudah dimekarkan. Evaluasi meliputi pencapaian pendapatan asli daerah (PAD), peningkatan kesejahteraan rakyat, hingga peningkatan kualitas pembangunan. 

"Kalau tidak terpenuhi, ya kita perlu evaluasi. Misalnya kemarin sudah ada Provinsi Kalimantan Utara, kita bisa lihat bagaimana perkembangannya sebelum memekarkan provinsi baru," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement