Jumat 31 Oct 2014 12:16 WIB

DPR Harus Kedepankan Kepentingan Bangsa dalam Perpu Pilkada

Rep: C97/ Red: Indira Rezkisari
Pilkada 2015
Pilkada 2015

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - DPR harus mengambil keputusan yang berpihak pada kepentingan bangsa terkait Perpu Pilkada. Sebab pemimpin daerah akan bertanggung jawab mengelola ekonomi dan politik yang langsung berhubungan dengan masyarakat.

"Keputusan Perpu Pilkada harus dibuat berdasarkan kepentingan masyarakat", kata Isharyanto, pengamat hukum tata negara dari UNS, Juamt (31/10). Oleh itu akan lebih baik jika semua keputusan dibuat melalui musyawarah.

Menurutnya, Undang-Undang Dasar memang tidak pernah menyebutkan bahwa negara harus menjalankan pemilihan langsung atau tidak. Jadi bagaimana pun bentuknya, Perpu Pilkada nanti akan tetap sah dalam sudut pandang hukum ketatanegaraan.

"Perpu ini kan sudah dikeluarkan SBY. Jadi selanjutnya tinggal bagaimana keputusan DPR", kata Isharyanto.

Ia berpendapat jika KMP tetap teguh pada pendiriannnya terkait pilkada tidak langsung, sudah pasti Perpu Pilkada akan segera disahkan. Namun jika terjadi yang sebaliknya, akan terjadi berbagai kemungkinan lain.

Terkait biaya Pilkada, Isharyanto berpendapat pilkada langsung memang terlihat lebih mahal. Sebab 65 persen biayanya ada di KPU dan pihak penyelenggara Pilkada.

Namun Pilkada tidak langsung pun belum tentu lebih hemat. Karena biaya didalam lingkungan politik tidak bisa diketahui. "Bisa jadi biayanya lebih mahal. Karena ada dana yang digunakan partai untuk mekanisme pemilihan. Tapi kita tidak mengetahuinya", katanya. Karena itu sebaiknya Pilkada diselenggarakan secara langsung untuk mempermudah monitoring dana. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement