Jumat 31 Oct 2014 04:00 WIB

Kasus Videotron: Office Boy Didandani Layaknya Direktur

Rep: C75/ Red: Julkifli Marbun
Direktur Utama PT Rifuel, Riefan Avrian mengikuti sidang lanjutan perkara proyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/10).(Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Direktur Utama PT Rifuel, Riefan Avrian mengikuti sidang lanjutan perkara proyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/10).(Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dengan terdakwa Riefan Avrian digelar kembali di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (30/10).

Dalam persidangan yang mengagendakan pemeriksaan terhadap lima saksi tersebut terungkap salah satu saksi dalam kasus tersebut. Hendra Saputra yang juga terpidana dalam kasus tersebut diduga didandani layaknya direktur PT Imaji Media oleh penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Saya dibelikan baju sama celana. Alasannya biar seperti direktur. Dia (penyidik) yang beliin semua," ujar Hendra di Pengadilan Tipikor, Kamis (30/10).

Ia menuturkan saat penangkapan terhadap dirinya, pihak Kejati melalui Andri Kurniawan membelikan baju kotak-kotak serta celana panjang. Sebelumnya, diketahui, Hendra tidak tamat Sekola Dasar dan bekerja sebagai Office Boy di Kantor PT Rifuel pimpinan Riefan.

Andri Kurniawan yang merupakan Jaksa Penuntut Umum dalam kasus tersebut membantah adanya usaha rekayasa yang dilakukan Kejati. Pasalnya, Hendra dibelikan pakaian agar terlihat lebih layak ketika proses penjemputan menggunakan pesawat terbang.

"Kasihan pakai celana pendek sampai tengah malam dan bukan didandanin. Kalau didandanin, tak beliin jas," ungkapnya.

Dalam sidang tersebut pun, empat orang lainnya menjadi saksi yaitu Andre Aleksandria Risakota, buah Riefan. Ahmad Kamaluddin, pegawai PT Rifuel. Kristi Yuliani, anak buah Riefan serta Sarah Salamah, anak buah PT Rifuel.

Terungkap, Sarah Salamah mendapat Rp 200 juta dari Riefan sebagai penggantian biaya berobat akibat keguguran dan pesangon resign dari PT Rifuel. Kristi mendapat bonus dari proyek videotron Rp 19 juta. Andre mendapat 20 juta sebagai bonus di akhir tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement